MANUSIA DAN KEADILAN
MANUSIA
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna
dibandingkan dengan makhluk lainnya, karena manusia mempunyai akal dan pikiran
untuk berfikir secara logis dan dinamis, dan bisa membatasi diri dengan
perbuatan yang tidak dilakukan, dan kita pun bisa memilih perbuatan mana yang
baik (positif) atau buruk (negatif) buat diri kita sendiri. Selain itu dapat
diartikan manusia secara umum adalah manusia sebagai makhluk pribadi dan
makhluk sosial. Karena bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia perlu
bantuan dari orang lain. Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi
sekaligus makhluk sosial.
Manusia dapat diartikan berbeda-beda
menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara
biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk
manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak
berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep
jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan
kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali
dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka
dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat
majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya
untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika
dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan
inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya
terdapat pada manusia,misalnya:
1. Perasaan intelektual,
2. Perasaan estetis,
3. Perasaan etis,
4. Perasaan diri,
5. Perasaan sosial,
6. Perasaan religius
KEADILAN
Keadilan adalah kondisi
kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau
orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang
besar. Intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya atau
sesuai dengan porsinya, adil tidak harus merata berlaku bagi semua orang
tetapi sifatnya sangat subjektif.
Keadilan bisa juga
diartikan sebagai adalah suatu hal yang berkaitan dengan sikap dan tindakan
dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar antar sesama
mendapatkan perlakuan sesuai hak dan kewajibannya. Dengan adanya
keadilan, maka kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara menjadi lebih
baik lagi. Keadilan diperlukan di segala bidang kehidupan baik itu hukum,
ekonomi dan lain sebagainya. Hilangnya keadilan dapat memunculkan berbagai
masalah di tengah masyarakat.
MACAM MACAM KEADILAN
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan kepada
masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan
suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva), yaitu suatu keadilan yang memberikan kepada
masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni
individu.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis), yaitu suatu keadilan menurut undang-undang dimana
objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama
atau banum commune.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan hukuman ataupun
denda yang sesuai dengan pelanggaran ataupun kejahatannya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa), yaitu suatu keadilan yang memberikan masing-masing
orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan untuk dapat
menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva), yaitu suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.
Hubungan Manusia dan Keadilan
MANUSIA DAN KEADILAN Keadilan adalah
yang dimana pada kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal,
baik menyangkut benda atau orang yang ditempatkan sesuai tempatnya. Keadilan dalam
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan
kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang
telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu
sendiri. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap
manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan.
Dimana keadilan memiliki ciri – ciri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan
melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan
sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan
yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya.
CONTOH KASUS
Nenek Pencuri Kakao & Koruptor
Sepertinya kasus yang beterbangan di negara ini
benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya
kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial
menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah
perkebunan yang akan dijadikan bibit dan nasibnya terancam hukuman percobaan 1
bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang
yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila
dipandang perlu ditindak-lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak
berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao
harus berhadapan dengan meja hijau tanpa didampingi pengacara karena tidak
adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor
a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar-milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran
tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia-mafia peradilan, makelar-makelar kasus bisa
bebas berkeliaran dan hidup bermewah-mewahan. Memang benar bahwa semua itu
sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam
tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi
koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum
menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
http://shela124.blogspot.com/2016/11/hubungan-manusia-dan-keadilan-ilmu.htmlq=manusia+dan+keadilan&oq=manusia+dan+keadilan&aqs=chrome..69i57.6199j0j4&sourceid=chrome&ie=UTF-8
Komentar
Posting Komentar